Top
Begin typing your search above and press return to search.

Imigrasi tangkap WNA langgar norma etika di Pura Pengubengan Besakih

Elshinta.com, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja berhasil menemukan dan menangkap WNA yang dianggap melanggar norma etika yaitu menari dengan pose dan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Senin (1/5/2023). 

Imigrasi tangkap WNA langgar norma etika di Pura Pengubengan Besakih
X
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar bersama Kanim Kelas II TPI Singaraja berhasil menemukan dan menangkap WNA yang dianggap melanggar norma etika yaitu menari dengan pose dan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Senin (1/5/2023).

Kolaborasi antara dua Kantor Imigrasi Bali, Kantor Imigrasi Singaraja dan Kantor Imigrasi Denpasar berhasil menemukan WNA yang menari dengan pose dan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem Bali.

Dalam hitungan jam, ketiga WNA tersebut dibekuk di wilayah Ubud Gianyar. Penangkapan ini berkat kolaborasi antara Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Singaraja dengan Inteldakim Kanim Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Singaraja, Hendra Setiawan membenarkan WNA yang menari dengan pose tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih sudah ditemukan pagi tadi sekitar pukul 11.00 WITA.

"Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan", ungkap Hendra Setiawan, Rabu (3/5).

Ketiga WNA tersebut berinisial SN (Lk) 37 thn, IN (Pr) 35 thn, dan ML (Pr) 29 tahun yang semuanya berkebangsaan Rusia.

Hendra mengucapkan banyak terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat desa adat, sehingga pihak Imigrasi bisa mengungkap ketiga WNA tersebut.

Saat ini ketiganya diamankan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya.

"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat didalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA nakal", ucap Hendra seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono.

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengaku setelah mendapatkan laporan, langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu dan meringkus WNA yang berprilaku tak pantas serta melanggar adat dan budaya masyarakat Bali.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati", tutur Barron.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire